UMU Online-Rapat Kerja Tehnis Pembahasan Instrumen Akreditasi Program Studi LAMEMBA yang diselenggarakan oleh Direktorat Pusat Penjaminan Mutu Universitas (DPPMU) Universitas Muslim Buton dan Kegiatan ini dilaksananakan di ruang Meeting Room UMU Buton. RAKERNIS dihadiri Direktorat Pusat Penjaminan Mutu Universitas, Unit Penjaminan Mutu Fakultas, Gugus Penjaminan Mutu Ps, Ketua Ps lingkup FEB dan seluruh stakeholder FEB UMU Buton. RAKERNIS ini berlangsung selama 1 (satu) hari yaitu pada tanggal 6 Juli 2023 dengan narasumber Plt Direktur Pusat Penjaminan Mutu Universita Herianto, MM , Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UMU Buton Ridwan, Msi.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis dibuka Oleh Rektor Universitas Muslim Buton Dr.H. Sujiton, MM. serta dihadiri oleh Para Pejabat Struktural UMU Buton. Pada sosialisasi ini Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ridwan, M.Si menjelaskan terkait cara menyusun DED dan DKPS yang baik dan benar sesuai dengan pedoman. Proses akreditasi LAMEMBA, Waktu yang dibutuhkan dalam proses akreditasi mulai dari pendaftaran sampai dengan keluar hasil selama 6 bulan, yang terdiri dari:
1. Mendaftar
2. Mengunggah DED dan DKPS
3. Verifikasi berkas pengajuan
4. Pelaksanaan AK
5. Validasi AK
6. Pelaksanaan AL
7. Validasi AL
8. Pleno penetapan peringkat
9. Hasil peringkat
Kesalahan yang sering terjadi saat penyusunan DED dan DKPS:
DED normatif dan tidak lengkap.
Hyperlink renstra tidak bisa dibuka.
Narasi DED dan data DKPS tidak nyambung.
Penulisan belum sesuai dengan kaidah.
Syarat perlu terakreditasi belum lengkap serta hyperlink bukti dokumen tidak valid.
Hal tersebut merupakan dokumen utama yang tidak boleh salah sehingga tidak ada revisi.
Kelengkapan yang dibutuhkan dan agar tidak dikembalikan saat DED dan DKPS telah diunggah:
– Surat pengantar sesuai template
– Sertifikat akreditasi yang masih berlaku
– Tersedia halaman cover identitas pengusul dan tim penyusun DED
– Renstra UPPS melalui hyperlink (diberikan akses)
– Jumlah halaman DED maks 80-100 (DL-3)
– Tersedia halaman cover identitas pengusul dan tim penyusun DKPS
Sebelum upload pastikan terlebih dahulu pada di lexa nya. Sebelum dokumen siap baiknya coba login dahulu pada lexa, kiranya dokumen apa saja yang dibutuhkan dan apakah semua dokumen tersebut sudah kita persiapkan. 1 akun lexa hanya untuk 1 Prodi.
Editor:
Kantor Humas UMU Buton Muhamad Firman Syah