ar
en
id

FIPH Universita Muslim Buton Gelar Workshop dan Coaching Cilinik SPMI

UMU Online– Fakultas ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton terus mempersiapkan proses dan tahapan menuju Fakultas berbasis budaya mutu. Salah satunya dengan menyiapkan standar mutu internal yang bermutu. Untuk itu, FIPH Universitas Muslim Buton menggelar workshop dan coaching clinic Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Selasa (8/08/23) di Aula pertemuan Universitas Muslim Buton.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Kepulauan Buton  mengatakan, Budaya SPMI harus mulai dibangun di lingkungan universitas Muslim Buton terkhususlingkup fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum, dimana sivitas secara konsisten fokus pada kualitas sehingga ekosistim tridarma yang unggul dapat tercapai. “Dalam konteks SPMI ini kita belum dapat maksimal dalam budaya mutu Ps, Fakultas dan Universitas untuk itu budaya mutu harus menjadi sesuatu yang wajib dibangun dilembaga kita. Kebiasaan untuk merancang, merecord, melakukan, mengevaluasi, bagaimana mengimprove dan kita harus bergerak. Dan ini langkah awal kita kedepan yang harus diimplementasikan diseluruh kegiatan baik terkait tugas akademik maupun non-akademik kita harus lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara, Plt Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Muslim Buton Harianto, SE, MM Menyampaikan Universitas Muslim Buton telah memiliki sejuumlah dokumen dan form dalam mendukung implementasi PPEPP dilingkungan UMU Buton seperti Standar SPMI UMU Buton memiliki 40 standar yang telah dibuat. Namun, hal tersebut perlu disempurnakan sehingga dapat mempertahankan nilai akreditasi institusi dan menuju akreditasi Baik sekali. “Saat ini terdapat 40 standar yang dimiliki Universitas Muslim Buton dan kedepannya akan dilengkapi, Sehingga harapan kita bukan hanya mempertahankan akreditasi kita sebagai kampus terakreditasi Baik tapi berencana mulai 4 tahun depan berproses untuk akreditasi Baik Sekali,” jelas Herianto

Lanjut Ketua yayasan Pendidikan Indonesia Kepulauan Buton Ibrahim Marsela, menjelaskan bahwa UMU Buton harus mengutamakan mutu sehingga lulusan yang dihasilkan memenuhi capaian pembelajaran. Ibrahim mengatakan, dari sisi payung hukum bahwa penjaminan mutu UMU Buton ini sudah diatur dan di amanatkan sehingga nantinya Ketua Yayasan dan rektor ke depan juga harus mengawal dan mendorong semua unit kerja dilingkungan UMU Buton wajib membangun budaya mutu. “SPMI DIKTI ini memang sudah diatur oleh undang-undang bahwa menteri harus menetapkan SPMI dikti yang terdiri dari SPMI dan SPME/Akreditasi dan dalam undang-undang pendidikan tinggi dinyatakan bahwa memang akreditasi sangat wajib,” ungkapnya.

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah penetapan standar Dikti, pelaksanaan standar Dikti, evaluasi pelaksanaan standar Dikti, pengendalian pelaksanaan standar Dikti dan peningkatan standar Dikti. SPMI sendiri harus ditetapkan oleh Perguruan Tinggi yang sudah memiliki kriteria standar nasional pendidikan minimum. “Setelah standar ditetapkan, maka standar harus dilaksanakan, untuk kemudian setiap tahunnya dilaksanakan evaluasi atau audit mutu internal. Masing – masing standar dievaluasi menggunakan instrumen audit untuk mendapatkan rekomendasi dari rapat tinjauan manajemen. Jajaran pimpinan membuat roadmap untuk jangka panjang dan pendek, untuk kemudian dikendalikan dan dilaksanakan pemantauan sebagai cermin ada tidaknya penyimpangan,” Ujar Ibrahim Marsela

Editor,

Kantor Humas UMU Buton, Muhamad Firman Syah

Bagikan :