UMU Online-Dalam rangka memperkuat administrasi dan manajement Fakultas IPH dan FEB Universitas Muslim Buton menuju fakultas yang berkualitas dan berdaya saing, Kantor Biro Akademik dan Kantor Lembaga Penjaminan Mutu melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Akreditasi Program Studi Tahap II bagi dosen lingkup FEB dab FIPH UMU Buton. Kegiatan ini diselenggarakan guna mempersiapkan dokumen borang Akreditasi Ps dalam lingkup FEB dan FIPH diantaranya Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program studi (LKPS) yang diperlukan untuk di unggah ke Portal SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi On-line) sebagai bahan Penilaian oleh Asessor dari BAN-PT maupun LAMEMBA.
Kegiatan tersebut di buka secara resmi oleh Ketua Badan penyelenggara UMU Buton Ibrahim Marsela. pada Kamis (21/9) di Ruang Rapat UMU Buton. Dalam sambutannya sangat berharap Ps dilingkup FEB dan FIPH dapat membangun budaya mutu dalam setiap kegiatan akademik dan non akademik sehingga mampu melahirkan sarjana siap pakai ditengah masyarakat, karenanya diharapkan dokumen borangnya mampu menggabarkan capaian dan kendala yang dihadapi baik terkait tugas akademik maupun akademik untuk di unggah ke Portal SAPTO dan segera memiliki agar Sertifikat Akreditasi Baik yang berlaku sampai 5 tahun kedepan yang diberikan oleh Ban-PT maupun LAMEMBA.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Dekan FEB dan Plt Dekan FIPH yang merupakan sebagai Pendamping untuk membantu dan memberikan penjelasan secara rinci dan tepat sasaran bagi Ps dilingkungan masing-masing dalam menyusun borang Akreditasi Prodi 4.0 sebelum di unggah ke Portal SAPTO. Berlangsung selama sehari diikuti oleh 20 orang Peserta yang merupakan perwakilan masiing-masing program studi, kegiatan tersebut memfokuskan pembahasan dalam setiap kategori penilaian yang ada di Dokumen LED dan LKPS.
Seperti diketahui, sejak 1 April 2019 Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) memberlakukan instrumen baru dalam Akreditasi Program studi, yaitu IAPS (Instrumen Akreditasi Program studi) 4.0 yang menggunakan 9 kriteria yang berbasis outcome. Sebelumnya instrumen Akreditasi menggunakan 7 standar berbasis input dan proses. Dalam pelaksanaannya tentu aturan ini akan memberikan banyak tantangan baru bagi UPPS dan Prodi, karena ini merupakan proses akreditasi pertama yang menggunakan IAPS 4.0.
Selama kegiatan tersebut berlangsung, dokumen borang LED dan LKPS masing-masing program studi yang menjadi Peserta dibahas dan dikaji secara mendalam oleh Narasumber tim jaminan mutu dan arahan oleh ketua badan penyelenggara Ibrahim Marsela menekankan pembahasan secara detail tersebut dimaksudkan agar Program studi dilingkungan FEB dan F IPH dapat mengetahui secara pasti kekurangan-kekurangan yang ada dalam masing-masing penyampaian Borang LED dan LKPS tersebut sehingga dapat memberikan perbaikan-perbaikan yang tepat sasaran serta dapat meningkatkan kualitas Program studi secara nyata untuk waktu yang akan datang.
Diakhir rangkaian aktivitas tersebut Plt Kepala Lembagga Penjaminan Mutu menutup kegiatan dengan menyampaikan poin-poin penting terkait kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh Program studi dalam penyusunan Dokumen Borang Akreditasi IAPS 4.0. Banyak kritikan dan saran yang membangun telah disampaikan oleh Narasumber/Pendamping sehingga kita semua berharap program Studi dilingkungan FEB dan FIPH dapat meningkatkan kualitas dan mampu bersaing dengan program studi lainnya di tingkat Nasional, Jum’at (21/9). ungkapnya.
Editor, Kantor Humas UMU Buton, Muhamad Firman Syah