UMU Online- Rabu, 5 Maret 2025, Percepatan perbaikan penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) untuk Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah dan Prodi Peradilan Pidana terus dilakukan oleh segenap Tendik dan Dosen di Fakultas Ilmu Pemerintahan (FIPH) dan Hukum Universitas Muslim (UMU) Buton. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan public trust terhadap kedua Prodi ini yang terus melakukan perbaikan manajemen, administrasi dan layanan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Di dalam rapat dihadiri oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si, Kaprodi Administrasi Pemda, La Januru,S.IP.,M.IP, Kaprodi Peradilan Pidana, M.Gafur,SH.MH, serta para tenaga dosen dan Tendik di lingkup FIPH, yang langsung mendapatkan arahan dari Ketua YAPIK Buton, Drs.H. Ibrahim Marsela,MM, serta Wakil Rektor I, Ridwan,S.S.,M.Sc.
Baik dokumen LED dan LKPS adalah dua hal yang berbeda meskipun saling menunjang satu sama lain dalam aspek penilaian akreditasi program studi. LED merupakan dokumen yang berisi analisis menyeluruh tentang kondisi dan kinerja suatu institusi pendidikan, baik itu program studi, dan fakultas di lingkup FIPH secara keseluruhan. LED digunakan sebagai bagian dari proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi lainnya. Sedangkan LKPS merupakan dokumen yang berisi data kuantitatif mengenai pencapaian dan kinerja suatu program studi dalam periode tertentu. LKPS digunakan dalam proses akreditasi program studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi lainnya.
Menurut Wakil Rektor I, Ridwan,S.S.,M.Sc mengatakan bahwa “dokumen-dokumen yang ada perlu dipercepat, jika hari ini selesai maka secepatnya kita mengirim berkas-berkas perbaikannya agar tim assesor bisa lebih cepat datang melakukan penilaian lapangan”.
Begitu pula pernyataan dari Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si “kami akan mempercepat perbaikan dokumen ini karena berdasarkan rekomendasi dari BAN-PT tidak banyak yang diperbaiki, kalau untuk LKPS perlu mengikuti format yang sudah disiapkan oleh BAN-PT, sedangkan LED perlu dikurangi halamannya sampai kurang dari 150 halaman, jika sudah kami lakukan akan dikirim dokumen finalnya”.
Rapat ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Universitas Muslim Buton mulai pukul 10.00 – 15.00 Wita yang berlangsung dengan lancar, tertib dan tidak ada kendala. Sedangkan proses diskusi dalam pertemuan ini lebih kepada memberikan masukan terhadap data-data di dalam LED dan LKPS untuk diperbaiki agar lebih baik lagi.
Percepatan perbaikan penyusunan LED dan LKPS merupakan bukti nyata bahwa FIPH bersungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk menyongsong masa depan program studi yang jauh lebih berkualitas sesuai standar nasional perguruan tinggi.
Penulis : La Yopi
Humas UMU Buton (Muhamad Firman Syah)