UMU Buton Perkuat Budaya Mutu melalui Leader Forum SPMI Berbasis Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

UMU Buton Perkuat Budaya Mutu melalui Leader Forum SPMI Berbasis Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Universitas Muslim Buton (UMU Buton) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi melalui penyelenggaraan Leader Forum – Sharing Knowledge SPMI bertema “Penguatan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Berbasis Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 Menuju Budaya Mutu Berkelanjutan.” Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 di Ballroom Al-Munawwara Universitas Muslim Buton ini diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan, dengan materi yang disampaikan oleh Ketua Badan Penyelenggara Universitas Muslim Buton, Drs. H. Ibrahim Marsela, M.M. Forum ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan komitmen sivitas akademika dalam mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Universitas Muslim Buton dalam membangun kesamaan persepsi mengenai arah pengembangan mutu institusi sekaligus memperkuat budaya mutu sebagai fondasi utama penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui forum ini ditegaskan bahwa penjaminan mutu tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan dokumen administratif atau persiapan akreditasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses akademik maupun tata kelola kelembagaan.

Dalam pemaparannya, Drs. H. Ibrahim Marsela, M.M. menjelaskan bahwa lahirnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 merupakan bentuk penyempurnaan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi agar lebih adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan masyarakat, serta dinamika dunia kerja. Regulasi tersebut memberikan arah baru bagi perguruan tinggi untuk membangun sistem penjaminan mutu yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan. Perguruan tinggi juga didorong tidak hanya memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi, tetapi mampu mengembangkan standar yang melampaui ketentuan nasional sesuai dengan visi, misi, dan karakteristik masing-masing institusi.

Beliau menjelaskan bahwa implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dilaksanakan melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi. Siklus tersebut menjadi instrumen utama dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan layanan akademik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta terus mengalami penyempurnaan melalui proses evaluasi yang berkesinambungan. Dengan demikian, mutu tidak dipandang sebagai capaian sesaat, melainkan sebagai proses yang terus berkembang melalui budaya perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement).

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan implementasi SPMI merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur perguruan tinggi. Pimpinan universitas berperan menetapkan kebijakan dan arah pengembangan mutu, Lembaga Penjaminan Mutu mengoordinasikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu serta Audit Mutu Internal (AMI), sedangkan fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa memiliki peran strategis dalam melaksanakan standar yang telah ditetapkan. Sinergi seluruh komponen tersebut menjadi kunci dalam membangun budaya mutu yang kokoh dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan hubungan antara Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI menjadi fondasi utama dalam pengelolaan mutu yang dilaksanakan secara mandiri oleh perguruan tinggi melalui siklus PPEPP, sedangkan SPME diwujudkan melalui mekanisme akreditasi oleh BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Kedua sistem tersebut saling melengkapi dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berlangsung sesuai standar mutu yang ditetapkan sekaligus mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

Selain membahas aspek regulasi, forum ini juga menekankan pentingnya membangun budaya mutu sebagai nilai bersama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Budaya mutu lahir dari kepemimpinan yang visioner, komitmen yang kuat, kolaborasi antarunit, serta konsistensi dalam melaksanakan evaluasi dan perbaikan secara terus-menerus. Dengan budaya mutu yang tertanam pada seluruh sivitas akademika, perguruan tinggi akan lebih siap menghadapi perubahan lingkungan strategis, meningkatkan daya saing, serta memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Leader Forum ini sekaligus menjadi momentum penguatan transformasi tata kelola Universitas Muslim Buton menuju perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan akuntabel. Melalui pemahaman yang sama terhadap substansi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, setiap unit kerja diharapkan mampu mengimplementasikan standar mutu secara konsisten dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan.

Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan komitmen Universitas Muslim Buton untuk menjadikan mutu sebagai budaya organisasi yang hidup dalam setiap aktivitas akademik dan nonakademik. Dengan implementasi SPMI yang konsisten, penguatan kepemimpinan, serta kolaborasi seluruh sivitas akademika, Universitas Muslim Buton optimistis mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, adaptif, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan tinggi Indonesia.

Tags :
Bagikan :