Rapat Pembahasan Pembentukan Tim Perumus Kurikulum T. A 2023/2024 Universitas Muslim Buton

UMU Online-Pada hari selasa, 24 Oktober 2023. Pihak Akademik melakukan rapat pembentukan Tim Penyusun Kurikulum Tahap II. Dalam penyampaiannya pihak Akademik menyarankan bahwa dalam penyusunan kurikulum harus sesuia dengan pendekatan berbasis OBE (Outcome Based Education) sesui dengan gambaran yang di sampaikan oleh ketua Yayasan dalam worshop pemutakhiran kurikulum Tahap I. Lebih lanjut Dalam penyusunan dokumen kurikulum terdapat 11 item yang harus kita
dijabarkan yakni;
1. Identitas Prodi
2. Evaluasi kurikulum dan Tracer Study
3. Landasan perancangan dan pengembangan Kurikulum
4. Rumusan VMTS dan Universitas Value
5. Rumusan standar kompetensi lulusan (SKL) yang dinyatakan dalam capai
pembelajaran lulusan atau (CPL).
6. Penetapan bahan kajian
7. Pembentukan mata kuliah (MK) dan penentuan bobot SKS
8. Matrix dan peta kurikulum
9. Rencana pembelajaran semester (RPS).
10. Rancana implementasi hak belajar maksimum 3 semester diluar prodi
11. Manajemen dan mekanisme pelaksanaan kurikulum.

Dalam rapat tersebut ada beberapa catatan yang di sarankan oleh ketua program studi Pendidikan matematik (Samron, S.Pd., M.Pd bahwa sebaiknya dalam pembentukan tim tersebut (perumusan kurikulum) di kembalikan di prodi masing-masing. Mengingat prodi lain tidak mungkin mengetahui mata kuliah apa saja yang sesuai dengan CPL prodi itu sendiri.

Lebih lanjut prodi Pendidikan geografi menambahkan bahwa, dalam perumusan kurikulum pada saat pemetaan MK sebaiknya menghadikan pihak eksternal (Pakar Keprodian). Karena yang kita lakukan selama ini itu hanya sebatas internal saja.
Berdasarkan beberapa masukan tersebut, pihak akademik mengabil keputusan/kesepakatan secara bersama bahwa tim perumus kurikulum di kembalikan di prodi masing-masing. Lebih lanjut pihak akademik menyarankan bahwa tim perumus segera melukan penyusunan kurikulum, sehingga di pertemuan selanjunya siap untuk mempresentasikan hasil revisi kurikulum tersebut.

Selain itu Wr. 1 Juga menambahkan bahwa dalam pemaparan kurikulum oleh masing-masing prodi harus sesuai dengan panduan/mengacu pada kemendikbud tahun 2023. Lebih lanjut beliau menyaran bahwa untuk pendistribusian mata kuliah Nasional dan MKDU di susun oleh pihak Akademik dan selanjutnya akan disosialisasikan sebelum di persentasi hasil revisi kurikulum yang akan dilaksanakan pada rapat selanjutnya.

Editor, Kantor HUMAS UMU Buton Muh. Firman Syah

Bagikan
× How can I help you?