UMU Online-Pada Kamis siang yang penuh berkah, selepas salat Dzuhur, Masjid Baitul Hikmah Universitas Muslim Buton kembali menjadi pusat refleksi spiritual dan intelektual melalui kegiatan Ngaji Rutin Kamis Siang. Program yang merupakan bagian dari pelaksanaan dharma keempat UMU Buton ini mengangkat tema besar: Merangkai Cita-Cita dari Masjid. Dalam edisi kali ini, tema kajian yang diangkat adalah “Islam dan Demokrasi,” dibawakan oleh La Junuru, S.IP., M.IP, seorang akademisi sekaligus pemikir kebangsaan yang menyoroti hubungan antara nilai-nilai keislaman dan sistem demokrasi modern.
Islam dan demokrasi kerap dipertentangkan dalam wacana publik, seolah-olah keduanya tidak dapat bersanding. Namun, pemaparan La Junuru mematahkan anggapan ini dengan tegas dan bernas. Ia membuka kajian dengan menjelaskan bahwa Islam sejak awal telah menanamkan nilai-nilai demokratis dalam praktik kehidupan umat. Prinsip syura atau musyawarah, sebagaimana disebutkan dalam QS. Asy-Syura ayat 38, merupakan dasar bagi pengambilan keputusan secara partisipatif dalam Islam. Rasulullah SAW pun dalam banyak peristiwa sejarah selalu bermusyawarah dengan para sahabat, bahkan ketika pendapat mereka berbeda dengan pandangan beliau. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakui pentingnya kebebasan berpikir, diskusi terbuka, dan kearifan kolektif dalam menyikapi persoalan publik.
Lebih jauh, disampaikan bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak dilandasi oleh kekuasaan mutlak, melainkan sebuah amanah yang disertai tanggung jawab moral dan sosial. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap manusia adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Demokrasi modern, menurut La Junuru, sejatinya hanya memperluas ruang partisipasi dan pertanggungjawaban ini dalam tatanan negara. Ia menyatakan bahwa Islam menyediakan kerangka etis dan spiritual bagi demokrasi agar tidak jatuh menjadi alat kepentingan pragmatis.
Salah satu contoh paling konkret dari penerapan prinsip-prinsip demokratis dalam sejarah Islam adalah Piagam Madinah. Dokumen ini, yang digagas oleh Nabi Muhammad SAW setelah hijrah ke Yatsrib (Madinah), merupakan cikal bakal konstitusi pluralistik yang menjamin hak-hak semua kelompok agama dan etnis di bawah satu komunitas politik. Di dalamnya diatur kebebasan beragama, persamaan hukum, dan mekanisme musyawarah antar kelompok—sebuah prestasi luar biasa dalam sejarah politik dunia, jauh sebelum dunia mengenal konsep negara-bangsa modern. Piagam Madinah menjadi bukti bahwa Islam sangat menghargai keberagaman dan mampu mengelola perbedaan secara adil dan bermartabat.
Mengangkat wacana demokrasi di Indonesia, La Junuru menjelaskan bahwa sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang emas untuk menunjukkan bahwa Islam dan demokrasi dapat bersinergi dalam bingkai Pancasila. Lima sila dalam dasar negara Indonesia—Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial—tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Bahkan, para ulama dan pendiri bangsa seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahid Hasyim, dan Mohammad Natsir telah menegaskan bahwa Pancasila adalah jalan tengah yang memungkinkan umat Islam mengamalkan ajarannya secara damai dalam negara yang pluralistik.
Dalam pemaparan yang menginspirasi, La Junuru juga mengutip pemikiran KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang menyatakan bahwa “demokrasi adalah jalan untuk memuliakan manusia.” Gus Dur percaya bahwa Islam yang rahmatan lil ‘alamin harus hadir dalam bentuk perlindungan terhadap hak-hak individu dan kolektif, terutama mereka yang lemah dan terpinggirkan. Demokrasi, dalam pandangan Gus Dur, bukan sekadar sistem politik, melainkan medan dakwah untuk menebar keadilan sosial dan kemanusiaan universal.
Begitu pula pemikiran Buya Syafii Maarif yang kerap menekankan bahwa Islam Indonesia harus mampu menunjukkan wajah ramah, terbuka, dan mencerahkan. Dalam banyak tulisannya, Buya Syafii menyatakan bahwa umat Islam Indonesia memiliki tanggung jawab sejarah untuk membuktikan bahwa demokrasi bukanlah sistem Barat yang asing, melainkan selaras dengan nilai-nilai keadilan, musyawarah, dan kesetaraan yang diajarkan Islam.
Kajian ini diakhiri dengan penekanan pentingnya peran masjid sebagai ruang strategis untuk merawat cita-cita besar umat dan bangsa. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat peradaban—tempat berkumpulnya ide-ide pembaruan, dialog antar pemikiran, dan pembentukan karakter masyarakat yang berintegritas. Ngaji Kamis Siang ini, menurut La Junuru, adalah salah satu ikhtiar kecil namun berdampak besar dalam membumikan nilai-nilai Islam yang progresif dan demokratis di tengah masyarakat kampus.
Antusiasme peserta sangat tinggi. Seluruh pegawai UMU Buton yang hadir mengikuti kajian dengan khidmat dan interaktif. Kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi wadah pembibitan ide-ide kebangsaan yang bersumber dari ajaran Islam. Dari masjid ini, kita rangkai cita-cita bersama: membangun masyarakat madani yang religius, demokratis, dan berkeadaban.
Humas UMU Buton, Muhamad Firman Syah
