Leadership Forum 3 September 2026 memperkenalkan model 40 persen teori–60 persen praktikum, menjadikan pengalaman mahasiswa sebagai laboratorium pemerintahan dan Mimbar Akademik APD sebagai ruang produksi gagasan.
BAUBAU, 3 September 2026, Perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi ruang untuk memindahkan pengetahuan dari dosen kepada mahasiswa. Lebih jauh, kampus dituntut mampu menciptakan pengalaman belajar yang melahirkan kompetensi, keberanian berpikir, gagasan, karya, dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Leadership Forum Universitas Muslim Buton (UMU Buton) yang digelar pada Kamis, 3 September 2026, di Aula Ballroom Al-Munawwara. Forum yang dihadiri unsur pimpinan dan civitas akademika UMU Buton ini mengangkat tema “Strategi Membangun Ekosistem Perkuliahan Berdampak: Mengubah Kelas Menjadi Ruang Belajar, Lapangan Menjadi Laboratorium, dan Mahasiswa Menjadi Penghasil Gagasan.”
Materi tersebut dipaparkan oleh La Januru, S.IP., M.IP., Ketua Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD), Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton.
Di hadapan pimpinan universitas dan jajaran pejabat fakultas serta program studi, La Januru menawarkan satu pergeseran paradigma: dari pola perkuliahan yang berhenti pada dosen – materi – tugas – nilai – lulus, menuju ekosistem pembelajaran yang bergerak melalui pengalaman – praktik – analisis – gagasan – kontribusi.
“Kampus harus menghasilkan manusia yang mampu berpikir, bekerja, berbicara, dan memberi kontribusi,” menjadi salah satu gagasan kunci yang mendasari model pembelajaran tersebut.
Meninggalkan Pendidikan Gaya Bank
Gagasan perubahan tersebut memiliki relevansi dengan kritik Paulo Freire terhadap model banking education atau pendidikan gaya bank. Dalam pandangan Freire, pembelajaran yang hanya menempatkan pendidik sebagai pihak yang “menyimpan” pengetahuan dan mahasiswa sebagai penerima dapat membuat proses pendidikan kehilangan ruang bagi dialog, pengalaman, dan pemikiran kritis.
Perspektif tersebut menemukan relevansinya dalam gagasan yang ditawarkan Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah. Mahasiswa tidak cukup hanya menerima materi di dalam kelas, menyelesaikan tugas, memperoleh nilai, kemudian lulus. Mahasiswa perlu ditempatkan sebagai subjek pembelajaran yang berhadapan langsung dengan realitas, menemukan persoalan, mengajukan pertanyaan, menganalisis, dan menghasilkan gagasan.
Karena itu, perubahan yang ditawarkan bukan sekadar memindahkan lokasi belajar dari ruang kelas ke lapangan. Yang hendak diubah adalah cara mahasiswa belajar dan cara pengalaman diproses menjadi pengetahuan.
Jika pola lama bergerak dari dosen → materi → mahasiswa → tugas → nilai → lulus, maka paradigma yang ditawarkan bergerak dari dosen → pengalaman → praktik → analisis → gagasan → kontribusi.
Dengan pendekatan ini, mahasiswa tidak diposisikan sebagai “wadah” yang hanya menerima pengetahuan, melainkan sebagai aktor yang mengalami, berpikir, berdialog, dan memproduksi gagasan berdasarkan realitas yang mereka temukan.
Dari Teori Menuju Pengalaman
Dalam gagasan yang ditawarkan, Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah mendorong keseimbangan yang lebih kuat antara penguasaan teori dan pengalaman praktis melalui komposisi 40 persen teori dan 60 persen praktikum.
Porsi teori tetap menjadi fondasi penting untuk membangun kerangka berpikir mahasiswa, meliputi konsep administrasi dan pemerintahan, regulasi dan kebijakan publik, metodologi penelitian, serta landasan akademik. Namun, teori tersebut tidak berhenti di ruang kelas.
Sebanyak 60 persen pembelajaran diarahkan pada pengalaman praktis melalui interaksi langsung dengan realitas pemerintahan, keterampilan teknis dan manajerial, pemecahan persoalan riil, serta pengalaman kelembagaan.
Dengan pendekatan tersebut, praktikum tidak ditempatkan sebagai kegiatan tambahan atau sekadar kunjungan lapangan. Praktikum diposisikan sebagai “laboratorium pemerintahan”, tempat mahasiswa belajar membaca realitas pemerintahan secara langsung.
Mahasiswa tidak hanya datang, melihat, mengambil dokumentasi, kemudian menyusun laporan. Mereka didorong untuk melihat, bertanya, mengamati, mengumpulkan informasi, menganalisis, dan menyimpulkan. Dari sinilah pembelajaran mulai bergerak dari sekadar pengalaman menjadi pengetahuan yang bermakna.
Lapangan sebagai Laboratorium Pemerintahan
Model pembelajaran ini membuka ruang bagi mahasiswa APD untuk belajar langsung pada berbagai lingkungan pemerintahan dan kelembagaan, seperti kantor desa atau kelurahan, Bappeda, BKD/BKPSDM, perpustakaan daerah, DPRD Kabupaten Buton, hingga DPRD Kabupaten Buton Selatan.
Realitas yang ditemukan mahasiswa di lapangan kemudian menjadi titik awal untuk mengidentifikasi persoalan.
Alurnya dirancang:
Realitas Lapangan → Identifikasi Masalah → Pertanyaan Kritis → Teori dan Regulasi → Analisis → Gagasan/Solusi → Mimbar Akademik.
Dengan demikian, pengalaman lapangan tidak berhenti sebagai pengalaman personal mahasiswa, tetapi diolah menjadi proses akademik. Inilah yang menjadi pembeda utama gagasan tersebut. Praktikum tidak boleh berhenti pada “kunjungan”; praktikum harus berujung pada gagasan.
Mimbar Akademik APD: Ruang Produksi Gagasan
Gagasan yang ditemukan mahasiswa melalui praktikum selanjutnya diarahkan menuju “Mimbar Akademik APD”.
Mimbar Akademik APD dirancang bukan sekadar sebagai seminar mahasiswa, tetapi sebagai ruang produksi dan pengujian gagasan. Di ruang ini, mahasiswa dapat mengartikulasikan hasil pengalaman praktikum, mendiskusikan persoalan pemerintahan, menguji argumentasi secara akademik, serta menawarkan alternatif solusi kebijakan.
Produk yang dihasilkan pun dapat beragam, mulai dari policy brief, legislatif brief, esai, infografis, video, hingga rekomendasi kebijakan. Dengan model tersebut, mahasiswa bergerak melalui beberapa rangkaian:
Experience – Identify – Analyze – Produce – Articulate – Feedback – Impact.
Pada tahap akhir, gagasan tidak berhenti di ruang diskusi. Dokumentasi dan hasil pemikiran mahasiswa diharapkan dapat disampaikan kepada pemangku kepentingan sehingga pembelajaran memiliki kemungkinan untuk menghasilkan kontribusi yang lebih luas.
“Dari lapangan ke gagasan, dari gagasan ke perubahan,” menjadi filosofi yang menegaskan arah ekosistem pembelajaran tersebut.
Mendapat Respons Positif Pimpinan dan Civitas Akademika
Gagasan yang dipaparkan dalam Leadership Forum mendapat respons positif dari unsur pimpinan dan civitas akademika Universitas Muslim Buton.
Wakil Rektor I Universitas Muslim Buton, bapak Aliyaman, S.P., M.Sc., dan Wakil Rektor II, bapak Apudin La Arua, S.Pd., M.Pd., pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap berbagai inovasi yang dapat membawa proses akademik UMU Buton ke arah yang lebih baik. Dukungan tersebut terutama diarahkan pada pentingnya kreativitas dosen dan mahasiswa dalam membangun model pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja, pemerintahan, dan masyarakat.
Gagasan penguatan praktikum juga mendapat perhatian dari Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum bapak Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si. Ia memberikan apresiasi terhadap terobosan yang diperkenalkan Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah sekaligus menyoroti pentingnya dukungan anggaran agar kegiatan praktikum dapat dilaksanakan secara maksimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Buton, bapak Yusman Sutoyo, S.E., MM., memberikan masukan mengenai pentingnya membangun keterhubungan antara proses perkuliahan dengan agenda penelitian.
Menurutnya, ekosistem pembelajaran perlu diarahkan agar mata kuliah yang diberikan kepada mahasiswa memiliki keterkaitan dengan tema atau judul penelitian yang potensial dikembangkan dalam berbagai skema hibah penelitian. Dengan demikian, ruang kelas, praktikum, penelitian, dan pengembangan gagasan tidak berjalan sebagai aktivitas yang terpisah.
Pandangan lain disampaikan bapak Hasrin, S.P., M.P., yang mempertanyakan mekanisme pelayanan mahasiswa pada Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah yang memiliki orientasi pengembangan tersebut.
Menanggapi hal itu, La Januru menjelaskan bahwa inovasi pembelajaran harus berjalan beriringan dengan pelayanan akademik yang maksimal. Salah satunya melalui penyediaan model perkuliahan online dan berbagai bentuk pelayanan yang memungkinkan mahasiswa tetap memperoleh akses pembelajaran secara efektif dan fleksibel.
Berpijak pada Regulasi, Bergerak melalui Inovasi
Gagasan ekosistem perkuliahan berdampak yang ditawarkan dalam forum tersebut tidak berdiri tanpa pijakan akademik dan regulatif.
Materi yang dipaparkan merujuk pada sejumlah regulasi pendidikan, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikti Saintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta Permendikti Saintek Nomor 10 Tahun 2026.
Dalam kerangka pendidikan tinggi, pembelajaran tidak hanya diarahkan pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan akhlak dan keterampilan. Karena itu, integrasi antara kurikulum, pembelajaran, pengalaman, kompetensi, dan kontribusi menjadi penting dalam membangun lulusan yang mampu merespons persoalan nyata. Regulasi yang menjadi bagian dari bahan paparan juga menekankan pentingnya suasana pembelajaran yang menyenangkan, inklusif, kolaboratif, kreatif, dan efektif.
Dalam konteks tersebut, model 40 persen teori dan 60 persen praktikum bukan sekadar pembagian waktu pembelajaran. Ia ditawarkan sebagai upaya untuk memastikan bahwa teori memiliki ruang untuk diuji melalui pengalaman, sementara pengalaman memiliki landasan untuk dianalisis secara akademik.
Mengubah Cara Pandang terhadap Perkuliahan
Leadership Forum kali ini pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai bagaimana mahasiswa belajar, tetapi juga mengenai untuk apa mahasiswa belajar.
Pertanyaan yang menjadi penting bukan lagi sekadar berapa banyak materi yang telah disampaikan dosen, tetapi apa yang dibawa mahasiswa pulang setelah mengikuti perkuliahan selain nilai.
Di titik inilah kritik Freire terhadap pendidikan gaya bank menjadi relevan sebagai refleksi. Pendidikan tidak seharusnya berhenti pada proses transfer pengetahuan, tetapi perlu membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengalami realitas, berdialog, berpikir kritis, dan menghasilkan pengetahuan yang bermakna.
Gagasan APD menerjemahkan semangat tersebut melalui pengalaman lapangan, analisis persoalan, dan Mimbar Akademik sebagai ruang artikulasi gagasan. Mahasiswa tidak lagi ditempatkan semata sebagai penerima pengetahuan, tetapi sebagai subjek pembelajaran sekaligus penghasil gagasan.
Kelas menjadi ruang untuk membangun pengetahuan. Lapangan menjadi laboratorium untuk mengalami realitas. Analisis menjadi jembatan antara teori dan persoalan. Sementara Mimbar Akademik APD menjadi ruang untuk mengartikulasikan gagasan.
Ekosistem tersebut pada akhirnya diarahkan untuk membangun kapasitas mahasiswa dalam knowledge, experience, skill, analysis, articulation, product, collaboration, hingga bermuara pada contribution.
Bagi Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton, gagasan ini sekaligus menjadi ikhtiar untuk menghadirkan model pembelajaran yang lebih dekat dengan dunia pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Sebab, pendidikan tinggi tidak cukup hanya melahirkan mahasiswa yang “tahu”. Pendidikan harus mendorong mahasiswa untuk mengalami, memahami, menganalisis, berbicara, menghasilkan karya, dan akhirnya memberi kontribusi.
“Dari kelas ke lapangan. Dari lapangan ke gagasan. Dari gagasan ke perubahan”.






