UMU Online, Kamis (18/09/2025) – Universitas Muslim Buton (UMU) terus memantapkan langkah menuju peningkatan mutu akademik dengan mempersiapkan akreditasi sejumlah program studi di lingkup Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Persiapan ini dilakukan guna memastikan kelengkapan dokumen akreditasi agar lolos seleksi pada tahap Akreditasi Kecukupan (AK) dan Akreditasi Lapangan (AL). Dalam waktu dekat, Program Studi Kewirausahaan dan Program Studi Manajemen Retail menjadi fokus utama proses akreditasi tersebut.
Rapat koordinasi persiapan akreditasi ini dihadiri oleh Ketua YAPIK Buton, Drs. H. Ibrahim Marsela, M.M., Wakil Rektor I UMU Buton, Ridwan, S.Si., M.Sc., Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, L.M. Alfian Zaadi, S.Sos., M.I.Kom., Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., Dekan FEB, Yusman Sutoyo, S.E., M.M., serta para Kaprodi, dosen, dan tenaga kependidikan.
Wakil Rektor I UMU Buton, Ridwan, S.Si., M.Sc. dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan seluruh elemen kampus. “Kita dalam waktu dekat akan menghadapi akreditasi. Tentu akreditasi bukan hal tabu bagi kita. Kita tidak perlu terlalu tegang maupun terlalu santai, tetapi harus mempersiapkan diri baik di tingkat program studi maupun fakultas. Jika gagal, maka akan berdampak langsung pada para wisudawan di prodi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Indonesia Kepulauan Buton (YAPIK-Buton), Drs. H. Ibrahim Marsela, M.M., menguraikan bahwa kunci utama keberhasilan akreditasi terletak pada aspek legalitas dan dokumen. Menurutnya, yang menjadi objek pemeriksaan utama adalah Unit Pengelola Program Studi (UPPS), dalam hal ini fakultas, sedangkan program studi menyiapkan bahan pendukung. “Permendikbud Nomor 53 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. menegaskan bahwa yang diperiksa adalah UPPS. Legalitas yang harus dipenuhi antara lain SK pendirian lembaga, SK pengangkatan pengurus, serta struktur organisasi fakultas maupun prodi. Aspek dokumen mencakup kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, formulir SPMI, laporan AMI, RTM, RTL, hingga form SISKEMU. Kita tidak cukup hanya memenuhi 24 standar, tetapi juga harus mampu melampaui dengan 19 standar tambahan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kriteria penting lainnya mencakup SPMI VMTS yang sesuai dengan alur PPEPP, aspek ketersediaan sarana dan prasarana seperti ruang kelas, laboratorium, aula, hingga fasilitas penunjang lainnya. Selain itu, aspek tata kelola dan tata pamong, baik akademik maupun non-akademik, juga perlu diperkuat, termasuk dukungan penuh Presiden UMU dalam kegiatan non-akademik.
Dari sisi kemahasiswaan, sumber daya manusia, keuangan, serta metode pembelajaran, UMU Buton terus berbenah. Model pembelajaran yang dikembangkan antara lain berbasis case study dan project-based learning agar selaras dengan standar pendidikan tinggi.
Semua dokumen kriteria 9 harus diakhiri dengan penyampaian laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2024 sebagai bentuk akuntabilitas institusi sekaligus komitmen UMU Buton dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Rapat berlangsung dengan membangun kesepahaman bersama, dan diskusi bersama Ketua YAPIK Buton, setelah itu ditutup dengan penekanan pentingnya menjaga suasana persiapan akreditasi dengan sikap profesional, santai, tetapi tetap serius dalam menyiapkan kebutuhan dokumen yang diperlukan saat akreditasi nanti.
Penulis
Darmin Hasirun
