UMU Online-Universitas Muslim Buton terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bermutu melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Kelola dan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada hari pertama, Rabu 24 Desember 2025, bertempat di Ballroom Al-Munawwara UMU Buton. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Universitas Muslim Buton dan menjadi ruang refleksi strategis untuk memperkuat pemahaman bersama tentang arah mutu, tata kelola, dan keberlanjutan institusi.
Bimtek ini menghadirkan narasumber nasional, Nasir Hamzah, akademisi senior yang dikenal luas dalam bidang tata kelola dan penjaminan mutu perguruan tinggi. Sejak awal pemaparan, beliau menempatkan SPMI pada posisi yang sangat strategis, bukan sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai alat manajemen mutu institusi yang menentukan arah dan kualitas perguruan tinggi. Menurut beliau, kampus yang kuat selalu ditopang oleh sistem mutu yang hidup dan dijalankan secara konsisten.
Dalam penjelasannya, Prof. Nasir Hamzah menegaskan bahwa SPMI harus menjadi dasar utama pengambilan keputusan pimpinan. Keputusan yang baik lahir dari data yang sahih dan proses evaluasi yang jujur. Tanpa SPMI yang berjalan, keputusan pimpinan berisiko didasarkan pada asumsi dan intuisi semata. SPMI memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki pijakan yang terukur, sehingga arah institusi dapat dikendalikan dengan lebih pasti.
Lebih jauh, SPMI dijelaskan sebagai instrumen penting dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Strategis (Renstra). IKU dan Renstra bukan sekadar target administratif, melainkan janji institusi kepada publik tentang kualitas dan arah pengembangan perguruan tinggi. SPMI berfungsi memastikan bahwa janji tersebut diwujudkan melalui proses yang sistematis dan berkelanjutan. Tanpa SPMI, IKU hanya menjadi angka, dan Renstra berpotensi menjadi dokumen yang indah tetapi tidak berdampak.
Dalam gaya bahasa akademik yang lugas dan mudah dipahami, Prof. Nasir Hamzah juga menekankan bahwa SPMI merupakan bukti nyata akuntabilitas publik. Perguruan tinggi hidup dari kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu hanya dapat dijaga jika institusi mampu menunjukkan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik dikelola dengan standar mutu yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. SPMI menjadi bahasa institusi untuk menjelaskan kepada publik bahwa mutu benar-benar dikelola, bukan sekadar diklaim.
Salah satu poin penting dalam pemaparan adalah penekanan pada penyusunan Renstra. Prof. Nasir Hamzah mengingatkan bahwa Renstra harus disusun berdasarkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing perguruan tinggi. Renstra yang baik bukan Renstra yang ambisius tanpa dasar, melainkan Renstra yang realistis, terukur, dan bertahap. Perguruan tinggi perlu jujur membaca kekuatannya sendiri agar rencana pengembangan tidak berakhir menjadi beban institusi.
Renstra, menurut beliau, harus menjadi dokumen hidup yang menuntun gerak institusi sehari-hari. Di sinilah SPMI berperan sebagai penghubung antara perencanaan dan pelaksanaan. SPMI memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar mengarah pada capaian Renstra. Ketika terjadi deviasi, SPMI menjadi alat koreksi agar institusi kembali ke jalur yang telah ditetapkan.
Dalam konteks keberlanjutan, Prof. Nasir Hamzah menekankan pentingnya membangun penjaminan mutu yang berkelanjutan. Mutu bukan sesuatu yang dicapai sekali lalu selesai. Mutu adalah proses panjang yang menuntut konsistensi. Perguruan tinggi yang berhenti mengevaluasi diri sejatinya sedang kehilangan daya saing. Oleh karena itu, budaya mutu harus ditanamkan sebagai kebiasaan, bukan sekadar program tahunan.
Penjelasan mengenai siklus PPEPP disampaikan secara komprehensif dan membumi. Siklus ini dipahami bukan sebagai konsep teoritis yang rumit, melainkan sebagai pola kerja institusi. Penetapan standar harus jelas, pelaksanaan harus konsisten, evaluasi harus jujur, pengendalian harus tegas, dan peningkatan harus berkelanjutan. Dalam siklus inilah mutu tumbuh menjadi budaya, bukan sekadar prosedur.
Secara filosofis, siklus PPEPP mencerminkan proses belajar institusi. Perguruan tinggi, seperti manusia, harus mau bercermin, mengakui kekurangan, dan memperbaiki diri. Keberanian untuk mengevaluasi diri secara jujur adalah tanda kedewasaan institusi. Tanpa keberanian ini, peningkatan mutu hanya akan menjadi slogan yang berulang dari tahun ke tahun.
Pemaparan juga menyoroti posisi strategis Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Prof. Nasir Hamzah menjelaskan bahwa agar LPM memiliki kekuatan nyata, banyak perguruan tinggi menempatkan LPM setingkat Wakil Rektor. Bahkan terdapat perguruan tinggi yang memposisikan LPM dalam struktur Yayasan agar memiliki posisi tawar yang tinggi dan independensi yang kuat. Penempatan ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga mutu.
Pesan ini menjadi refleksi penting bahwa mutu tidak akan berjalan jika unit penjaminan mutu tidak diberi ruang dan kewenangan yang memadai. LPM bukan unit pelengkap, melainkan penjaga arah mutu institusi. Tanpa dukungan struktural yang kuat, SPMI akan sulit berfungsi secara optimal dalam mengawal kualitas perguruan tinggi.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya melengkapi struktur penjaminan mutu hingga ke tingkat fakultas dan program studi melalui Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM). Mutu tidak bisa dikelola secara terpusat semata. Ia harus hadir di ruang-ruang terdekat dengan proses akademik. Fakultas dan program studi adalah titik paling menentukan kualitas pembelajaran, sehingga struktur mutu di level ini menjadi sangat krusial.
Dalam kaitannya dengan kebijakan nasional, Prof. Nasir Hamzah menjelaskan implikasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa peringkat akreditasi kini hanya terdiri atas dua kategori, yakni terakreditasi dan terakreditasi unggul. Perubahan ini menandai pergeseran paradigma, dari sekadar mengejar peringkat menuju penguatan mutu yang sesungguhnya dan berkelanjutan.
Dalam kerangka regulasi tersebut, SPMI menjadi semakin terkait erat dengan Renstra, reformasi tata kelola perguruan tinggi, peningkatan mutu berkelanjutan, serta aksesibilitas berbasis kinerja. Perguruan tinggi tidak lagi dinilai dari kelengkapan dokumen semata, tetapi dari kinerja nyata yang dapat dirasakan oleh mahasiswa dan masyarakat. Mutu harus hadir dalam layanan, proses, dan hasil pendidikan.
Gaya bahasa koran merangkum pesan bimtek ini dengan tegas: kampus yang ingin unggul harus berani membenahi diri dari dalam. Tidak ada keunggulan instan. Keunggulan lahir dari sistem yang tertata, komitmen pimpinan, dan partisipasi seluruh pegawai. SPMI menjadi alat utama untuk memastikan bahwa pembenahan tersebut berjalan konsisten dan terukur.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan hari pertama ini. Diskusi berlangsung reflektif dan membangun. Bimtek ini tidak hanya menambah pengetahuan teknis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa setiap pegawai memiliki peran dalam sistem mutu. Mutu bukan hanya urusan LPM atau pimpinan, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
Pelaksanaan Bimtek Tata Kelola dan SPMI hari pertama ini menjadi momentum penting bagi Universitas Muslim Buton untuk memperkuat fondasi kelembagaannya. Dari Ballroom Al-Munawwara, pesan tentang mutu, akuntabilitas, dan tata kelola disampaikan dengan bahasa yang tegas, inspiratif, dan membumi. Pesan ini mengajak seluruh elemen institusi untuk melihat mutu sebagai jalan bersama, bukan beban administratif.
Pada akhirnya, bimtek ini menegaskan satu pesan utama. SPMI bukan sekadar sistem, melainkan jiwa manajemen perguruan tinggi. Ketika SPMI dijalankan dengan kesadaran dan konsistensi, Renstra menjadi hidup, keputusan pimpinan menjadi tepat, dan kepercayaan publik tumbuh. Dari sinilah perguruan tinggi melangkah menuju keunggulan yang bermakna, terukur, dan berkelanjutan.






