UMUOnline- Wakil Rektor 1: Sosialisasi Peraturan Rektor tentang kebijakan Akademik Universitas Muslim Buton Tentu, sosialisasi peraturan akademik adalah langkah penting untuk memastikan semua pihak terlibat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam lingkungan akademik. Soasialisasi Peraturan akademik dilaksanakan pada tanggal 26/04/2024, dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang akdemik dan Kemahasiswaan Ridwan, S.Si., M.Sc. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Rektor, Dekan, Kaprodi dan unsur Dosen di lingkungan Universitas Muslim Buton.
Sosialisasi peraturan akademik dihadiri oleh Rektor Universitas Muslim Buton, Dr. H. Sudjiton, M.M. Peraturan akademik merupakan kebijakan induk yang mengatur seluruh kegiatan akademik yang berlaku di lingkungan Universitas Muslim Buton. Peraturan akademik kemudian diturunakan dalam pertauran-peraturan rektor lainnya dan kebijakan ditingkat Fakultas yang dirumuskan oleh pimpinan Fakultas. Seluruh unsur yang menghadiri kegiatan sosialisasi ini diharpkan dapat menelaa sebaik mungkin agar dapat betul-betul memahami inti dari peraturan akademik yang berlaku di lingkungan Universitas Muslim Buton papar Rektor.
Selanjutnya: Ridwan, S.Si., M.Sc. Memaparkan bahwa Peraturan Rektor tentang kebijakan akademik ini merupakan perubahan atas Surat Keputusan Rektor tentang peraturan akademik Nomor:05.a/UMU-R/LL/44/X/2019 yang sebelumnya telah dicabut melalui surat Keputusan Rektor. Peraturan Akademik harus dipahami oleh seluruh sivitas akademik di lingkungan Universitas Muslim Buton. Sehingga kegitatan atau aktivitas akademik berjalan sesuai rambu-rambu yang sudah ditetapkan.
Editor, Humas UMU Buton Muhmad Firman Syah
