ar
en
id

Bahasa:

DANA HIBAH PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PkM)

1. Memahami Skema dan Sumber Dana Hibah
a) Sumber pendanaan:
1. Kementerian Pendidikan Tinggi, sains dan Teknologi melalui DRTPM.
2. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
3. Lembaga penelitian internasional dan organisasi non-pemerintah (NGO).
4. Kerjasama dengan industri dan pemerintah daerah.

b) Jenis hibah:
1. Hibah penelitian dasar, terapan, pengembangan, dan disertasi.
2. Hibah PkM berbasis masyarakat dan berbasis kewirausahaan.

2. Menyiapkan Proposal yang Berkualitas
a) Menyesuaikan dengan panduan dari penyelenggara hibah:
1. Memahami tema prioritas dan fokus riset atau PkM yang didanai.
2. Menggunakan format proposal sesuai ketentuan.

b) Menentukan topik penelitian/PkM yang relevan:
1. Sesuai dengan roadmap penelitian dosen/prodi.
2. Berdampak pada masyarakat, industri, atau kebijakan pemerintah.
3. Berpeluang menghasilkan luaran yang jelas (publikasi, HKI, prototipe, produk inovasi).

c) Menyusun tim yang kompeten:
1. Beranggotakan dosen berpengalaman dan peneliti muda.
2. Melibatkan mahasiswa dan mitra industri/masyarakat jika diperlukan.

d) Membuat rancangan metodologi yang kuat:
1. Menyusun kajian literatur yang solid dan terkini.
2. Memilih metode penelitian atau metode pelaksanaan PkM yang tepat.

3. Memastikan Luaran yang Jelas dan Terukur
a) Publikasi ilmiah (jurnal, prosiding, buku ajar).
b) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti paten atau hak cipta.
c) Produk atau inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat atau industri.
d) Laporan akhir yang sesuai dengan standar hibah.

4. Menyusun Anggaran yang Realistis dan Transparan
a) Mematuhi ketentuan penggunaan dana yang diperbolehkan.
b) Menyusun anggaran secara proporsional sesuai dengan kebutuhan riset/PkM.
c) Menghindari pengeluaran yang tidak relevan dengan penelitian atau pengabdian.

5. Meningkatkan Peluang Lolos Seleksi
a) Mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis hibah dari LPPM atau lembaga terkait.
b) Mempelajari proposal yang pernah lolos sebagai referensi.
c) Melakukan revisi dan konsultasi dengan tim reviewer sebelum pengajuan.
d) Menjaga rekam jejak penelitian dan PkM yang baik dalam SINTA dan portal terkait.

6. Pengelolaan dan Pelaporan Hibah
a) Menjalankan penelitian atau PkM sesuai dengan proposal yang diajukan.
b) Melakukan pelaporan berkala sesuai dengan ketentuan hibah.
c) Mempublikasikan hasil penelitian atau PkM sesuai dengan target luaran.

Tags :
Bagikan :